Pihak Vicky Prasetyo yakin Bisa Serang Balik hingga Penjarakan Angel Lelga dengan Bukti Ini

"Bagian pertama sampai ke empat itu kita setidaknya menemukan lima pernyataan yang dapat diduga sebagai tindakan pencemaran nama baik," ujar.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vicky Prasetyo usai dikonfrontrasi dengan Vivi Paris di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). 

TRIBUNAMBON.COM - Presenter Vicky Prasetyo dicecar sebanyak 22 pertanyaan terkait laporannya pada Angel Lelga.

Vicky mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020) untuk memberikan keterangan dalam laporannya kepada mantan istrinya Angel Lelga terkait pencemaran nama baik. 

Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution menerangkan, kliennya dicecar 22 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

"Tadi saudara Vicky dipersika sebanyak 22 pertanyaan, saya apresiasi kepada penyidik karena langsung masuk ke substansi masalah," kata Razman kepada awak media, seperti dikutip YouTube Beepdo.

Razman menjelaskan, dalam laporannya kali ini, Vicky mempermasalahan pernyataan mantan istrinya yang dimuat dalam sebuah konten di kanal YouTube Angel Lelga.

Pihaknya menemukan sedikitnya lima hal yang menjadi bukti dalam laporan pencemaran nama baik kali ini.

"Kita sudah buka tadi tentang konten YouTube channel Angel Lelga, di Youtube itu ada empat bagian."

"Bagian pertama sampai ke empat itu kita setidaknya menemukan lima pernyataan yang dapat diduga sebagai tindakan pencemaran nama baik," ujar Razman.

"Di antaranya menyatakan Vicky berbohong, menyatakan Vicky mentranfer ke perempuan nakal.

"Vicky dan keluarganya penipu, kemudian menyatakan Vicky menggunakan dana partai melakukan menyatakan Vicky melakukan KDRT," lanjut dia.

Menurutnya, pernyataan Angel Lelga tersebut harus bisa dibuktikan kebenarannya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved