Alasan PKS dan Demokrat Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja, AHY: Tidak Memiliki Urgensi

Ada 2 fraksi yang menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. Apa alasan Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menolak RUU Cipta Kerja?

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews/Jeprima
Masa aksi membawa poster bertuliskan Tolak Omnibuslaw pada aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan pemberhentian hubungan kerja (PHK) di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut bukanlah menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja namun menolak pengesahan draft RUU Cipta Kerja yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR. 

TRIBUNAMBON.COM - Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU) Cipta Kerja bakal segera disahkan.

Hal ini setelah Pemerintah dengan DPR dan DPD telah menyetujui RUU Cipta kerja untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna DPR.

Persetujuan itu diambil dalam dalam Rapat pengambilan keputusan tingkat I Badan Legislasi DPR pada Sabtu (3/1/2020) malam.

Dalam agenda pengambilan keputusan tingkat I, masing-masing Fraksi DPR menyampaikan pandangan mini fraksi mengenai RUU Cipta Kerja.

Dari 9 fraksi, sebanyak 7 fraksi menerima RUU Cipta Kerja dan 2 fraksi menolak RUU Cipta Kerja.

Ketujuh fraksi yang menerima adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi PAN.

Sedangkan 2 fraksi yang menolak adalah Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat.

Apa alasan Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menolak RUU Cipta Kerja?

Alasan PKS Tolak RUU Cipta Kerja

Dikutip dari laman resmi PKS, pks.id, Minggu (4/10/2020), Anggota Baleg DPR RI FPKS, Ledia Hanifa Amaliah, menyatakan arah dan jangkauan pengaturan dari RUU Cipta Kerja telah berdampak terhadap lebih dari 78 undang-undang.

Halaman selanjutnya >>

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved