Najwa Shihab Ungkap Respon Terawan saat Diundang ke Acara Mata Najwa

Najwa Shibab mengaku pihaknya berulang kali mengirimkan undangan wawancara kepada Menteri Kesehatan RI dr Terawan untuk acara Mata Najwa.

Youtube Najwa Shihab
Najwa Shihab wawancarai kursi kosong yang mewakilkan Terawan 

TRIBUNAMBON.COM - Presenter Najwa Shibab mengaku pihaknya berulang kali mengirimkan undangan wawancara kepada Menteri Kesehatan RI dr Terawan untuk acara "Mata Najwa" yang dipandunya.

Bahkan, hampir setiap minggu undangan dikirimkan kepada mantan kepala RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta itu.

Najwa Shihab saat menjadi presenter Mata Najwa.
Najwa Shihab saat menjadi presenter Mata Najwa. (Instagram/najwashihab)

Namun, jawaban dari pihak menteri kesehatan tidak sesuai harapan.

"Terkadang undangan itu direspon, terkadang juga tidak ada respon," ungkapnya.

Ia melanjutkan, pernah dijawab dan memberi alasan tidak bisa hadir namun saat diminta jadwal wawancara ulang, kembali pihaknya tak mendapat respons

"Pernah menjawab bahwa tidak bisa karena jadwal, dan kemudian kami selalu menawarkan agar wawancara diatur menyesuaikan waktu dengan agenda Pak Terawan," lanjutnya.

Najwa memaparkan, ada sejumlah alasan mengapa diperlukan kehadiran pejabat negara untuk menjelaskan kebijakan yang berimbas kepada publik.

"Mengundang dan atau meminta pejabat untuk menjelaskan kebijakan yang diambilnya adalah tindakan normal di alam demokrasi. Jika tindakan itu dianggap politis, penjelasannya tidak terlalu sulit," ungkapnya.

Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto (Covid19.go.id)

Pertama, jika “politik” diterjemahkan sebagai adanya motif dalam tindakan, maka undangan untuk Menkes Terawan memang politis. Namun tak selalu yang politik terkait dengan partai atau distribusi kekuasaan. Politik juga berkait dengan bagaimana kekuasaan berdampak kepada publik.

"Kami tentu punya posisi berbeda dengan partai karena fungsi media salah satunya mengawal agar proses politik berpihak kepada kepentingan publik," tutur Najwa.

Kedua, setiap pengambilan kebijakan diasumsikan adalah solusi atas problem kepublikan.

Siapa pun bisa mengusulkan solusi, namun agar bisa berdampak ia mesti diambil sebagai kebijakan oleh pejabat yang berwenang, dan mereka pula yang punya kekuasaan mengeksekusinya.

Menteri adalah eksekutif tertinggi setelah presiden, dialah yang menentukan solusi mana yang diambil sekaligus ia pula yang mengeksekusinya.

Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto di dampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang, Jumat (24/06/20). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto di dampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang, Jumat (24/06/20). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Ketiga, tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi.

Selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang.

"Kami menyediakan ruang untuk membahasakan kebijakan penanganan pandemi ini agar bisa disampaikan dengan padu. Bedanya, media memang bukan tempat sosialisasi yang bersifat satu arah, melainkan mendiskusikannya secara terbuka," jelasnya.

Keempat, warga negara wajib patuh kepada hukum, tapi warga negara juga punya hak untuk mengetahui apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh negara.

Warga boleh mengajukan kritik dalam berbagai bentuk, bisa dukungan, usulan, bahkan keberatan.

"Publik perlu menyimak paparan rencana pemerintah untuk mengatasi pandemi yang telah berlangsung selama 6 bulan ini," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kirim Undangan untuk Hadir di Mata Najwa, Ini Cerita Najwa Shihab Tentang Respons Menkes Terawan, 

 
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved