Maju Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Laporkan Jumlah Kekayaan Rp 21,1 Miliar dan Utang Rp 895 Juta

KPU telah menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai salah satu pasangan yang akan bertarung di Pilkada Solo 2020.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNAMBON.COM - KPU telah menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai salah satu pasangan yang akan bertarung di Pilkada Solo 2020.

Di Pilkada Solo 9 Desember 2020 mendatang, Gibran-Teguh akan melawan pasangan dari jalur independen yaitu Bagyo Wahyono-FX Suparjo.

Sebagai calon kepala daerah, Gibran diwajibkan melaporkan daftar harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang kemudian oleh KPK, laporan tersebut diunggah dan bisa diakses oleh masyarakat umum di situs elhkpn.kpk.go.id.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu, Gibran tercatat memiliki harta sebesar Rp 21.152.810.130.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang hampir separuh kekayaan yang dimiliki putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gibran memiliki lima bidang tanah yang berada di Sragen dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp 13,4 miliar.

Aset lain yang menyumbang kekayaan Gibran adalah harta lainnya yang mencapai Rp 5.552.000.000.

Ayah dua anak itu juga masih memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 2.154.396.134.

Daftar harta kekayaan lainnya yang dipunyai Gibran adalah alat transportasi dan mesin senilai Rp 682 juta dan harta bergerak lainnya Rp 260 juta.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved