Virus Corona
Jumlah Pengangguran Meningkat Saat Pandemi, PHK Tak Lagi Sesuatu yang Sakral
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, menyebut jumlah pengangguran meningkat saat pandemi Covid-19.
Editor:
sinatrya tyas puspita
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
ILUSTRASI - Seorang buruh tampak duduk menunggu giliran mengangkut barang dari kapal di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, menyebut jumlah pengangguran meningkat saat pandemi Covid-19.
Menurutnya, sekira 29 ribu pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi.
"Kalau jumlah pengangguran tentunya meningkat pesat," ujarnya dalam program Panggung Demokrasi di YouTube Tribunnews.com, Selasa (22/9/2020).
Selain itu, Kahar juga menyinggung soal wacana upah pekerja yang disampaikan sejumlah pengusaha.
"Saat ini banyak pengusaha yang mewacanakan agar upah tahun depan tak perlu naik."
"Ini menjadi seolah-olah, buruh yang dikorbankan," terang dia.
Berita Terkait