Virus Corona

Jumlah Pengangguran Meningkat Saat Pandemi, PHK Tak Lagi Sesuatu yang Sakral

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, menyebut jumlah pengangguran meningkat saat pandemi Covid-19.

Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
ILUSTRASI - Seorang buruh tampak duduk menunggu giliran mengangkut barang dari kapal di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, menyebut jumlah pengangguran meningkat saat pandemi Covid-19.

Menurutnya, sekira 29 ribu pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi.

"Kalau jumlah pengangguran tentunya meningkat pesat," ujarnya dalam program Panggung Demokrasi di YouTube Tribunnews.com, Selasa (22/9/2020).

Selain itu, Kahar juga menyinggung soal wacana upah pekerja yang disampaikan sejumlah pengusaha.

"Saat ini banyak pengusaha yang mewacanakan agar upah tahun depan tak perlu naik."

"Ini menjadi seolah-olah, buruh yang dikorbankan," terang dia.

HALAMAN SELANJUTNYA===>>

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved