Anggota DPRD Fraksi Gerindra di SBT Maluku Disebut Hina Adat Negeri Kiandarat, Warga Protes Ricuh

Ratusan warga adat Desa Kiandarat, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram bagian Timur (SBT), Maluku, berunjuk rasa

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com / Insany
Ratusan warga adat Desa Kiandarat, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram bagian Timur (SBT), Maluku, berunjuk rasa 

Laporan Wartawan Tribunambon.com Insany Syahbarwaty

TRIBUNAMBON.COM - Ratusan warga adat Desa Kiandarat, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram bagian Timur (SBT), Maluku, berunjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten SBT, Selasa (22/09/20).

Unjuk rasa ini berlangsung ricuh akibat tuntutan Raja dan warga  adat Negeri Kiandarat tidak direspon pimpinan DPRD SBT. 

Tak satupun pimpinan maupun anggota DPRD SBT menemui pengunjuk rasa.

Sebelumnya unjuk rasa pecah lantaran salah seorang anggota DPRD SBT Umar Gassam menyampaikan pernyataan terkait masalah adat ke media massa.

Padahal masalah adat tidak semestinya dibahas atau diungkap keluar negeri adat. 

Umar Gassam merupakan anggota DPRD SBT dari fraksi Partai Gerindra. 

Warga yang berunjuk rasa pun meminta Ketua DPRD SBT menghadirkan Umar Gassam untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.

Lantaran dinilai menghina Masyarakat Adat Kiandarat.

Bahkan warga menilai pernyataan Umar Gassam mempermalukan Raja Adat Kiandarat Abdul Razak Weaul Artafela. 

Warga pengunjuk rasa terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang tidak membolehkan warga masuk ke dalam gedung mencari Umar Gassam. 

Warga  perwakilan 16 dusun dari Negeri Kiandarat ini, datang ke Kota Bula menggunakan enam mobil truk dan 40 mobil.

Serta puluhan kendaraan roda dua untuk menuntut Umar Gassam.

Mereka datang menggenakan pakaian adat dan belang atau ikat kepala merah sebagai bentuk penghormatan atas aturan adat negeri tersebut.

Lantas Ketua Komisi A DPRD SBT menyampaikan permintaan maafnya kepada mereka. 

Koordinator Lapangan (Korlap) Samad Kelsaba dalam orasinya menyampaikan, Umar Gassam harus meminta maaf  dan membayar denda kepada masyarakat adat Negeri Kiandarat karena penghinaan yang dia lakukan. 

'’Umar Gassam harus minta maaf kepada kami, karena telah menghina harkat dn martabat  masyarakat adat Kiandarat,’’ teriak Kelsaba dalam orasinya.  

Warga juga meminta enam orang yang ingin menurunkan raja adat untuk diproses hukum karena sudah menghina aturan adat. 

Hingga unjuk rasa berakhir, Umar Gassam sama sekali tidak menunjukkan diri, warga mengancam akan menduduki kantor DPRD hingga Umar meminta maaf.

(*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved