Virus Corona di Ambon
60 Pelanggar Protokol Covid-19 di Kota Ambon Disidang
Sebanyak 60 orang pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kota Ambon mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Jumat kemarin (18/7/2020)
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 60 orang pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kota Ambon mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Jumat kemarin (18/7/2020).
Persidangan itu menjadi yang pertama setelah pemerintah kota mulai mengedepankan penindakan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Kemarin itu kita sudah mulai dengan persidangan pertama di Pengadilan Negeri Ambon yang dilaksanakan untuk kurang lebih 60 berkas," ungkap Sekretaris Daerah Kota Ambon, A.G Latuheru, Sabtu pagi, (19/9/2020).
Namun menurutnya, banyaknya pelanggaran bukan menjadi target. Akan tetapi agar masyarakat patuh protokol kesehatan.
"Jadi inti utama bukan pada kita ingin mendapatkan denda sebesar-besarnya. Bukan itu sasaran kita, sasaran kita adalah agar masyakart kota ini patuh terhadap anjuran pemerintah dalam pemberlakuan protokol kesehatan yang diatur dalam peraturan walikota nomor 25 tahun 2020," katanya.
Lanjutnya, sikap tegas pemerintah kota dinilai cukup efektif mendorong kepatutan akan penerapan protokol kesehatan.
"Hari pertama banyak pelanggaran banyak pelanggaran, hari kedua makin menurun, begitu juga hari ketiga," ujarnya.
Meski begitu, lanjutnya pelanggaran masih banyak ditemukan di wilayah terluar dari Kota Ambon.
"Tapi setelah tim ini pindah ke lokasi yang belum pernah tersentuh dari putaran pertama. Ternyata memang, informasi yang saya terima banyak atau pada umumnya menggunakan masker tidak sesuai dengan yang diatur dalam Perwali No 25 tahun 2020," ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Ambon terus mengingatkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang bertugas dilapangan untuk tetap bersikap ramah dan sopan.
"Boleh keras asal jangan kasar. Jadi tenang saja. Nanti kita evaluasi terus kedepannya," cetusnya.
Walikota pun memastikan penanganan Covid-19 sesuai aturan dan tidak ada sama sekali penyalahgunaan anggaran.
"Kalau ada walikota atau kepala daerah dan staf makan dari uang Covid ini catat ya. Catat itu," tegasnya.
(*)
Satgas Kota Ambon Razia Masker: 730 Warga Terjaring, 67 Reaktif saat Rapid Test di Tempat |
![]() |
---|
Dampak Pandemi, Omzet Pedagang Pakaian di Ambon Anjlok saat Libur Natal & Tahun Baru |
![]() |
---|
Tak Hiraukan Protokol Kesehatan, Warga Kota Ambon Memadati Pasar Mardika |
![]() |
---|
Update Corona di Kota Ambon : 1 Pasien Meninggal, Angka Kasus Mencapai 3.461 |
![]() |
---|
Cegah Klaster Baru di Masa PSBB Transisi X, Pemkot Ambon Fokus Perketat Tempat Ibadah |
![]() |
---|