Kejaksaan Agung Kebakaran
Temuan Baru Kebakaran di Kejagung, Adanya Dugaan Pidana hingga Faktor Cepatnya Api Melalap Gedung
Kebakaran yang terjadi di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) memasuki babak baru.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kebakaran yang terjadi di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) memasuki babak baru.
Bareskrim Polri meningkatkan kasus kebakaran di Gedung Utama Kejagung ke tahap penyidikan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.
Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek."
"Tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Listyo mengatakan, sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejagung.
Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.
"Asal api diduga berasal dari lantai 6 dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain atas sampai ke bawah," terangnya.
Temukan dugaan pidana