PSK Tewas saat Layani Pelanggan, Layani 6 Tamu Hari Itu, Suami Melarang tapi Istri Minta Cerai
Seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar hotel usai melayani pelanggannya.Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebabnya.
TRIBUNAMBON.COM - Seorang pekerja seks komersial ( PSK) di sebuah kamar hotel usai melayani pelanggannya.
Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebabnya.
Dari kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar.
Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).
• Sakit Keras, Pria Ini Ingin Siarkan Langsung Detik-detik Kematiannya, Diblokir Pihak Facebook
• Ibu di Pakistan Diperkosa Bergilir di Depan Anaknya, Pemerintah Minta Pelaku Digantung atau Dikebiri
Dia menyampaikan, dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik.
Oleh karena itu, dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya, kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.
Polisi juga meminta keterangan keluarga terkait dengan riwayat korban. Dari keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat sakit.
"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat.
Menurut suami korban, itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tuturnya.
Isnaini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Dari gelar perkara tersebut, polisi menetapkan AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
• VIRAL Odading Mang Oleh, Omzet Naik 8 Kali Lipat hingga 11 Anak Ikut Bantu, Ridwan Kamil Turut Antre
• Viral Video Wanita Pendaki Gunung Lawu Petik Bunga Edelweis, Jawab Begini Saat Ditegur: Sedikit Kok
AP ini merupakan pria yang berada di dalam kamar bersama korban.
"Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasai oleh pelaku.