Senin, 13 April 2026

Virus Corona di Ambon

Operasi Yustisi Hari Pertama di Ambon, Warga Disuruh Kembali ke Rumah hingga Ditilang

Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan Operasi Yustisi di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan Operasi Yustisi di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Senin (14/09/2020). Sebanyak 50 orang yang terjaring dalam operasi ini. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNAMBON.COM - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan Operasi Yustisi di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Senin (14/09/2020).

Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela mengatakan, operasi ini serentak dilakukan di Indonesia.

Yakni dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.

Masih Zona Merah Covid-19, Kota Ambon Lanjutkan PSBB Transisi Tahap V

Ditemui saat melaksanakan tugas di kawasan Tantui menuju JMP, Sinambela menjelaskan dua hal penting yang diimbau kepada masyarakat dalam operasi tersebut.

“Ada dua hal penting yang kami imbau kepada masyarakat Kota Ambon. Pertama, untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Ambon, penting untuk menggunakan masker."

50 orang terjaring Operasi Yustisi di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Senin (14/09/2020).
50 orang terjaring Operasi Yustisi di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Senin (14/09/2020). (Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng)

"Kedua, untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yaitu dengan disiplin dan patuh dalam berlalu lintas,” jelas Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela.

Dari pantauan TribunAmbon.com di lapangan, di hari pertama operasi Yustisi, banyak warga yang abai terhadap penggunaan masker, terutama pengendara motor.

Update Corona di Indonesia 14 September: Kematian Bertambah 118 Orang, Pasien Sembuh 3.395 Orang

Mereka bahkan didapati melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helmet saat berkendara.

Sementara pejalan kaki juga sudah tak acuh menjalankan salah satu protokol kesehatan penting yakni penggunaan masker.

Di kawasan Tantui menuju JMP, beberapa pengendara mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

Lalu di kawasan Kota Jawa, pengendara motor enggan untuk melewati petugas yang berjaga tepat di depan kantor Polsek Teluk Ambon, Kota Jawa, Ambon.

“Jika masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker, kita pulangkan ke rumah untuk mengambil masker atau diarahkan untuk membeli masker di pasar."

"Nah, dalam operasi ini juga jika didapati ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, langsung ditilang,” ucap dia.

Dia mengungkapkan, hari pertama dilakukan operasi ini sudah sekitar 50 orang yang didapati abai dalam penggunaan masker dan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Menurutnya, tidak ada sanksi tertentu bagi yang tidak menggunakan masker, namun pelanggaran lalu lintas tetap akan ditindak.

Operasi Yustisi akan dilakukan secara rutin, setiap pagi pukul 07 hingga 09 WIT dan sore di pukul 15.30 WIT hingga 17.30.

Operasi ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon dan TNI. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved