Reza Artamevia Akui Konsumsi Sabu-sabu 4 Bulan Terakhir Semasa Pandemi: Karena Sering di Rumah Saja
"RA memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini sekitar empat bulan semasa pandemi Covid-19, yang memang sering di rumah saja," kata polisi.
TRIBUNAMBON.COM - Hasil tes urine penyanyi Reza Artamevia menunjukkan positif amfetamin, yakni terbukti menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Distresnarkoba PMJ, Minggu (6/9/2020).
Kepada polisi, pemilik nama lengkap Reza Artamevia Adriana Eka Suci itu mengaku menggunakan obat terlarang tersebut selama empat bulan terakhir.
Yakni semasa pandemi Covid-19, yang mana beberapa public figure juga kedapatan mengonsumsi narkoba dengan dalih mengisi kekosongan saat di rumah.
"Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompastv.
"Yang bersangkutan RA ini hasil pemeriksaan memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini sekitar empat bulan semasa pandemi Covid-19, yang memang sering di rumah saja," tambahnya.
Selanjutnya Yusri menjelaskan kronologi penangkapan Reza Artamevia pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Pelantun 'Berharap Tak Berpisah' itu diamankan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang sering menggunakan atau memesan sabu-sabu.
Hingga kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti pihak Polda Metro Jaya dengan melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan Reza Artamevia pada Jumat (4/9/2020) sekira pukul 16.00 WIB.