Soal Pembukaan Kembali Ibadah Umrah, Ini Penjelasan Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi memberikan penjelasan soal pembukaan kembali ibadah Umrah.
TRIBUNAMBON.COM - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan, pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Hal ini ditegaskan Endang Jumali yang ikut mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Aziz Wazzan di Jeddah. Pertemuan ini berlangsung pada 3 September 2020. Hadir juga, Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Jeddah.
Endang mengatakan, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait. Termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan.
"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," ujar dia.
Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.
"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," ujar Endang.
Endang mengatakan, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu. Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Kapan ibadah umrah dibuka lagi? Ini jawaban Arab Saudi"