Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi, Jerix Tak mau Dianggap Cengeng

Jerinx SID menyatakan, dirinya mengajukan penangguhan penahanan bukan karena ia takut atau cengeng.

Editor: Fitriana Andriyani
I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali
Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) 

TRIBUNAMBON.COM - Jerinx SID menyatakan, dirinya mengajukan penangguhan penahanan bukan karena ia takut atau cengeng.

Seperti diketahui, penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Jerinx sebelumnya ditolak oleh pihak kepolisian.

Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu masih mencoba mengupayakan penangguhan penahanan terhadap dirinya dengan mengirim permohonan ke Kejaksaan Tinggi Bali.

Jerinx menilai, kasus yang menimpa dirinya ini banyak terjadi kejanggalan dan konflik kepentingan.

Jerinx juga menilai, pengajuan penangguhan penahanan merupakan suatu hal yang dimiliki oleh setiap WNI.

Oleh karena itu ia memilih untuk mengajukan penangguhan penahanan.

"Sebagai WNI setiap tahanan berhak mengajukan penangguhan tahanan dan hal ini dilindungi oleh Undang Undang."

"Saya mengajukannya bukan karena saya cengeng tapi karena saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya," kata Jerinx dalam sebuah pesan yang ia tulis.

Jerinx juga menyatakan bahwa dirinya belum ditetapkan bersalah oleh pengadilan.

Penggebuk drum SID itu menyatakan, jika nantinya pengadilan memutuskan dirinya bersalah, ia akan menerima dengan legawa.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved