Mendikbud Sebut Siswa dan Guru Dapat Subsidi Kuota Internet dari Pemerintah
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pulsa atau kuota internet peserta didik pada tahun ini sebesar Rp 9 T
TRIBUNAMBON.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pulsa atau kuota internet peserta didik pada tahun ini sebesar Rp 9 triliun.
"Saya mau mengumumkan hari ini, kami sudah dapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun tahun ini dan akan dikerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama tiga sampai empat bulan," kata Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Menurut Nadiem, kebutuhan kuota untuk peserta didik sangat dibutuhkan saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19 dan diharapkan anggaran tersebut dapat tersalurkan secepat mungkin.
Untuk anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.
Selain itu, kata Nadiem, Kemendikbud juga telah berhasil menyediakan anggaran tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 1,7 triliun.
"Kami sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesu guru dan tenaga pendidikan. Tunjangan profesi dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun. Jadi total (dengan anggaran pulsa) Rp 9 triliun," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai September 2020, Siswa dan Guru Dapat Subsidi Kuota Internet dari Pemerintah,