CPNS 2019

Tes SKB CPNS 2019 di BKN Disederhanakan Jadi 2 Tahap, Berikut Ketentuannya

BKN menyederhanakan tahapan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 menjadi 2 tahap, yakni seleksi kompetensi teknis jabatan dan wawancara kompetensi.

(Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
CPNS lingkup Pemrov Maluku Ikuti tes SKD 

TRIBUNNEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyederhanakan tahapan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 menjadi dua tahap.

Adapun pelaksanan SKB bagi pelamar CPNS BKN yang sebelumnya terdiri dari 3 tahapan diserderhanakan karena menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19.

Dua tahapan tersebut, meliputi seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 75%.

Kemudian, wawancara kompetensi manajerial dan sosio kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25%.

Dilansir Bkn.go.id, BKN telah menerbitkan pengumuman jadwal SKB bagi pelamar di lingkungan BKN melalui Pengumuman Nomor: 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

Sementara untuk lokasi peserta SKB CPNS BKN dilaksanakan di Kantor BKN yang tersebar di Indonesia, mulai dari Kantor Pusat BKN, Kantor Regional, dan UPT BKN.

Penetapan lokasi masing-masing peserta disusun berdasarkan pilihan lokasi yang dilakukan peserta ketika melakukan pendaftaran ulang SKB.

Secara khusus pelaksanaan tahapan sesi wawancara yang dilakukan di Tilok akan menggunakan media wawancara daring (online).

Jadwal SKB bagi pelamar di BKN telah dirilis melalui Pengumuman Nomor: 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

Pengumuman Lokasi dan jadwal SKB CPNS 2019 BKN,
Pengumuman Lokasi dan jadwal SKB CPNS 2019 BKN, (Bkn.go.id)

Berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan dari tanggal 10 – 14 Agustus 2020, jumlah peserta SKB per 12 agustus 2020 tercatat sejumlah 336.487 peserta.

HALAMAN SELANJUTNYA===>>>>

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved