Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Tim Penyidik Khawatir Jerinx Mengulangi Kesalahannya

Permohonan penangguhan penahanan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditolak tim penyidik Reskrimsus Polda Bali.

Editor: Fitriana Andriyani
I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali
Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) 

TRIBUNAMBON.COM - Permohonan penangguhan penahanan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditolak tim penyidik Reskrimsus Polda Bali.

Seperti diketahui, drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut ditetapkan tersangka terkait postingannya di Instagram dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung World Health Organization (WHO).

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan bahwa putusan ini berdasarkan keputusan tim penyidik.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube RCTI - INFOTAINMENT, Rabu (19/8/2020).

“Alasannya ini putusan tim,” kata Gendo.

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead, Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Menanggapi hal itu, Gendo belum memberikan pernyataan terkait langkah hukum yang akan dilakukan pihaknya.

Gendo mengaku harus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum.

“Sebetulnya kalau untuk Jerinx dikuatirkan mengulangi perbuatannya sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh," terang Gendo.

"Misalkan Jerinx diikat dengan satu pernyatan tidak akan mengulangi perbutannya," sambungnya.

Menurutnya, tim penyidik khawatir apabila Jerinx akan mengulangi perbuatannya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved