Vicky Prasetyo Ditahan

Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Berharap agar Angel Lelga Berikan Kesaksian Sesuai dengan Fakta

Kuasa Hukum Vicky Prasetyo minta agar Angel Lelga jujur, karena sudah disumpah dan pernyataan telah berkekuatan hukum yang sah.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Angel Lelga menyaMbangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020) - Kuasa Hukum Vicky Prasetyo minta agar Angel Lelga jujur, karena sudah disumpah dan pernyataan telah berkekuatan hukum yang sah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah berharap agar Angel Lelga bisa memberikan kesaksian sesuai dengan fakta.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (19/8/2020).

Ramdan berharap, mantan istri Vicky Prasetyo itu bisa memberikan keterangan jujur sebagai saksi pelapor.

Karena semua pernyataan yang keluar dari mulut Angel Lelga kini telah memiliki konsekuensi hukum.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo pun mengatakan, jika kesaksian tak sesuai fakta bisa dianggap sebagai fitnah.

"Saya berharap saudara Angel Lelga sebagai saksi pelapor, bahwa pernyataan memiliki konsekuensi hukum." terang Ramdan.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah berhap agar Angel Lelga bisa memberikan kesaksian sesuai dengan fakta.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah berhap agar Angel Lelga bisa memberikan kesaksian sesuai dengan fakta. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

"Apa yang anda ucapkan tidak bersesuaian dengan fakta itu merupakan fitnah," tambahnya.

Ramdan menambahkan, akibat dari pernyataan yang tidak sesuai Angel Lelga bisa terjerat hukum.

Di mana ia berpotensi melanggar hukum dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.

Bahkan Angel Lelga bisa diseret ke jalur hukum karena telah memberikan keterangan palsu.

HALAMAN SELANJUTNYA===>>>>

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved