Istri Menolak Berhubungan Badan, Pria di Lampung Pukuli Bayi yang Baru Berusia 40 Hari hingga Tewas

Pria di Lampung pukuli bayinya yang baru berusia 40 hari hingga tewas gara-gara sang istri menolak saat diajak berhubungan badan.

Editor: Fitriana Andriyani
Flickr/Jenny Stone
Pria di Lampung pukuli bayinya yang baru berusia 40 hari hingga tewas gara-gara sang istri menolak saat diajak berhubungan badan. 

TRIBUNAMBON.COM - Bayinya baru genap berusia 40 hari, seorang pria di Lampung ini nekat menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri.

Hal itu dikarenakan dirinya kesal sang istri menolak ajakannya untuk berhubungan badan.

Sebelumnya, ia juga sempat ditegur sang istri karena mencium bayinya sambil merokok.

Sehingga saat sang istri sedang berada di dapur, pria itu pun berusaha mencekik bayinya.

Ayah Bunuh 2 Anak Balitanya, Ibu Korban Curiga Semua Pintu Tertutup, Nenek Intip dari Lubang Jendela

Calon Pengantin Bunuh Diri Beberapa Hari Jelang Pernikahan, Sempat Pamit Belanja Perlengkapan Nikah

Setelah sempat diselamatkan, keduanya pun kembali terlibat cek cok.

Sang suami lalu meminta sang istri untuk melayaninya.

Namun ajakan itu ditolak dengan alasan sang istri baru selesai masa nifas.

Kalap dengan penolakan dari istrinya itu, ia pun memukul bayinya hingga akhirnya tewas.

Nasib malang itu dialami bayi 40 hari di Way Kanan, Lampung.

Diduga Depresi, Pasien Positif Covid-19 Bunuh Diri di Rumah Sakit Royal Prima Medan Petisah

Remaja Dibunuh Teman Lantaran Menolak Minum Miras, Jenazah Ditemukan di Kolong Tempat Tidur

Dilansir dari Kompas.com, Pria berinisial KW (20 tahun) ini nekat membunuh bayinya karena permintaan berhubungan badan dengan sang istri ditolak.

Bayi itu sendiri baru berusia 40 hari.

Peristiwa itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan pada Minggu (9/8/2020) malam.

Pelaku berinisial KW (20) telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8/2020).

Kronologi

Peristiwa itu berawal saat KW ditegur oleh istrinya karena menciumi sang bayi sambil merokok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved