Virus Corona
Erick Thohir Tak Bisa Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Beberkan Alasannya
Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil ini menegaskan bahwa warga Kota Jakarta dipastikan tidak bisa menjadi relawan uji coba vaksin Covid-19.
TRIBUNAMBON.COM - Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (11/8/2020), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan alasan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tak bisa menjadi relawan uji klinis vaksin Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menjelaskan, kriteria untuk bisa mendaftarkan diri sebagai relawan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (12/8/2020).
Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil ini menegaskan bahwa warga Kota Jakarta dipastikan tidak bisa menjadi relawan uji coba vaksin Covid-19.

"Kenapa orang-orang Jakarta tidak bisa, Pak Erick Thohir, Pak Presiden nggak bisa," ungkap Ridwan Kamil.
Emil menyebutkan, salah satu kriteria untuk bisa menjadi relawan vaksin Covid-19 harus berdomisili di wilayah Bandung Raya.
Sebab, proses uji klinis vaksin Covid-19 tahap III yang dilakukan PT Bio Farma berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Atas dasar itu, lanjut Emil, Erick Thohir dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa menjadi relawan uji coba vaksin Covid-19.
"Relawan ini harus yang domisilinya dekat dengan Bio Farmna," jelas Emil.
Lebih lanjut, Emil menjelaskan, alasan sebagai relawan yang diharuskan domisili dekat Bio Farma.