Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini Senin 10 Agustus 2020, Segini Besarannya

Beberapa golongan PNS akan menerima gaji pokok, tunjangan keluarga hingga tunjangan umum.

Editor: Fitriana Andriyani
serambi news
uang rupiah 

TRIBUNAMBON.COM - Inilah besaran gaji Pegawai Negeri Sipil(PNS) ketigabelas yang cair hari ini, Senin (10/8/2020).

Beberapa golongan PNS akan menerima gaji pokok, tunjangan keluarga hingga tunjangan umum.

Cairnya gaji PNS ini, setelah adanya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan aturan ini pada Jumat (7/8/2020).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS bakal dicairkan pada hari ini, Senin (10/8/2020).

"Ya, insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Ilustrasi gaji PNS atau ASN.
Ilustrasi gaji PNS atau ASN.Cair, Ini Besaran Gaji PNS ke-13, Senin 10 Agustus 2020, Gaji Pokok hingga Tunjangan Umum (Bangkapos.com)

Diketahui, waktu pencairan gaji ke-13 PNS kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Biasanya gaji ke-13 dicairkan pada masa pergantian tahun ajaran baru di bulan Juli.

Namun, pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19), pencairan gaji ke-13 mundur menjadi awal Agustus ini.

Selain itu, tidak semua PNS menerima gaji ke-13, Pemerintah memutuskan hanya golongan 3 ke bawah.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved