KABAR GEMBIRA Pemerintah Akan Berikan Bantuan untuk Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN).
Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
• Lowongan Kerja Taspen Life untuk Lulusan D3, S1 hingga S2, Registrasi Online Sampai 10 Agustus 2020
• Kebijakan Nadiem Makarim: Dana BOS Boleh Dipakai Beli Kuota Internet untuk Pembelajaran Daring
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambah, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.
Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.
"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.
• Rahman Takka Beri Perlakuan Khusus untuk Sapi Kurban Milik Jokowi, Berbobot 1,2 Ton
Dikutip dari Kontan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.
Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).
Sri Mulyani Sebut Sistem Ekonomi Normal
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan, stabilitas sistem keuangan nasional pada kuartal II-2020 masih tetap berada di level normal.
Ini terjadi meski realisasi pertumbuhan ekonomi April-Juni 2020 terkontraksi sebesar 5,32 persen.
"KSSK melihat bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan II-2020, yaitu periode April, Mei, dan juni adalah pada konsi normal, meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua KSSK mengatakan, pada periode tersebut berbagai indikator stabilitas sistem keuangan masih tetap terjaga.
Namun demikian, dia menyadari, realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 jauh lebih buruk ketimbang periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2019 masih mampu menyentuh angka 5,05 persen.
Anjloknya pertumbuhan ekonomi nasional tidak lain diakibatkan oleh melemahnya aktifitas perekonomian pada kuartal II-2020.
Pasalnya, pada April dan Mei 2020, berbagai daerah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang berimbas melambatnya roda perekonomian nasional.
"Memang penerapan PSBB, yang memang berjalan secara cukup meluas pada akhir Maret sudah mempengaruhi perekonomian kita pada April dan Mei secara sangat dalam," ujar Sri Mulyani.
Perekonomian nasional disebut mulai bangkit kembali pada Juni lalu, seiring dibukanya berbagai aktifitas perekonomian.
"Kita harapkan bisa dijaga pada kuartal III," katanya.
Untuk menjaga momentum perbaikan ekonomi tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan, pihaknya bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan siap mengeluarkan berbagai langkah antisipatif maupun responsif, baik dari sisi fiskal dan moneter.
"Kita bersama-sama terus memformulasikan dan mendesain untuk bisa meminimalkan dampak pandemi Covid 19 terhadap kegiatan ekonomi maupun sektor keuangan," ucapnya.
(Kompas.com/Rully R. Ramli)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Bantuan pada Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta" dan"Pertumbuhan Ekonomi Minus 5,32 Persen, Sri Mulyani Sebut Sistem Keuangan Normal".