Idul Adha 2020

Umat Islam di Zona Merah Disarankan Laksanakan Salat Idul Adha di Rumah

Umat Islam yang memiliki penyakit bawaan (komorbit) maupun warga di zona merah virus corona Covid-19 diimbau melaksanakan salat Idul Adha di rumah.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
ILUSTRASI - Jemaah menunaikan Salat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). Meskipun tetap menggelar Salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19), Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya menerapkan sejumlah prosedur yaitu pencucian tangan dengan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan, masuk bilik sterilisasi (penyemprotan disinfektan), dan pemakaian masker serta pemberian jarak (social distancing) 1 meter tiap baris atau shaf jemaah. 

TRIBUNNEWS.COM - Umat Islam yang memiliki penyakit bawaan (komorbit) maupun warga di zona merah virus corona Covid-19 diimbau melaksanakan salat Idul Adha 1441 H di rumah.

Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyebut para lansia dan memiliki penyakit bawaan lebih baik melakukan salat Idul Adha bersama keluarga di rumah.

"Umat Islam yang tinggal di daerah yang kasus Covid-19 masih terus meningkat, juga sebaiknya melakukan salat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga," kata Niam dilansir Kompas.com dari YouTube BNPB, Selasa (28/7/2020).

Menurut Niam, umat Islam yang tinggal di daerah dengan kasus Covid-19 yang mulai terkendali bisa saja melakukan salat Idul Adha secara berjamaah.

Baik di masjid, musala, maupun lapangan dengan tetap mereapkan protokol kesehatan.

BACA SELENGKAPNYA====>>>>>>>>

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved