Sering Dititipkan di Rumah Paman, Siswi 3 SD Malah Dicabuli Kakak Sepupu, Terjadi Sebanyak 10 Kali

"Adapun posisi pelaku adalah kakak sepupu korban, dalam kesehariannya korban sering dititipkan dan di asuh oleh ibu pelaku yang merupakan uwaknya."

Editor: Fitriana Andriyani
Pos Kupang
Ilustrasi perkosaan dan pencabulan 

Melainkan, ada sejumlah tempat yang menjadi saksi bisu aksi bejat terhadap sepupunya, CDW.

Pekarangan rumah dan sawah menjadi lokasi lain dilakukannya aksi pencabulan tersebut.

Adapun perbuatan pencabulan itu dilakukan saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Korban Diancam

Tak hanya mencabuli korban, palaku juga mengancam dan melakukan kekerasan.

Adapun, pelaku mengancam tidak akan memberikan makan atau mengancam akan menendang dan mengusir korban.

Sehingga, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku.

"Selain mendapatkan kekerasan seksual, korban juga mendapatkan penganiayaan oleh pelaku," ucap Bismo.

Korban Mengadu ke Bibi dan Uwa

Kejadian tersebut, rupanya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada bibi dan uwanya.

Sehingga, kemudian terdengar oleh saksi bernama Muhammad Darda (50) yang juga merupakan pengurus yayasan Al-Mizan Majalengka.

"Si saksi ini tidak terima dengan perbuatan pelaku dan menyampaikan kepada Komunitas Perempuan Maju (Puma) Majalengka dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka," jelas dia.

Sehingga kemudian, Kapolres menambahkan, baik Komunitas Puma dan LPA menginisiasi pembuatan laporan kepada pihak kepolisian guna menindaklanjuti kejadian tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Dari pelaporan itulah, pada 25 Juli 2020 kemarin, Polres Majalengka berhasil meringkus pelaku.

Ibu Korban Enggan Melapor

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved