Dimakzulkan, Bupati Jember Faida Siap Maju Pilkada 2020 Lewat Jalur Independen:
"Memang banyak orang yang mengatakan, ini karena adanya upaya penjegalan dalam proses pilkada selanjutnya," tutur Faida.
TRIBUNAMBON.COM - Bupati Jember, Faida dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur.
DPRD Jember secara resmi menyatakan pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida setelah dinilai melanggar sumpah jabatan.
Pemakzulan terhadap Bupati Jember diputuskan melalui Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/7/2020).
Bahkan, 44 anggota DPRD Jember yang hadir sepakat untuk memakzulkan Bupati Faida secara politik.
Faida dianggap telah melanggar sumpah jabatan sehingga patut mendapat sanksi administrasi berupa pemberhentian tetap atau sementara.
Menanggapi pemakzulan dirinya, Bupati Jember Faida menjawab dugaan ada permainan politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (23/7/2020).
"Memang banyak orang yang mengatakan, ini karena adanya upaya penjegalan dalam proses pilkada selanjutnya," tutur Faida.
Meski demikian, Bupati Faida memilih mengabaikan isu tersebut.
"Tapi karena saya bukan pengamat politik, jadi saya fokus kepada pekerjaan saya sehari-hari melayani masyarakat," ujarnya.
