Daftar Kekayaan Bupati Jember Faida yang Kini Dimakzulkan, Total Harta Rp 15,7 Miliar
Faida dimakzulkan DPRD Jember di rapat paripurna yang digelar pada Rabu (22/7/2020) malam. Pemakzulan terhadap Faida disetujui oleh tujuh fraksi DPRD.
TRIBUNAMBON.COM - Berikut ini harta kekayaan Bupati Jember, Faida yang saat ini dimakzulkan DPRD.
Faida dimakzulkan DPRD Jember melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (22/7/2020) malam.
Pemakzulan terhadap Faida disetujui oleh tujuh fraksi DPRD.
Faida dinilai melakukan pelanggaran sumpah dan janji sebagai bupati, di antaranya mengubah Perbup KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi Tata Kerja), melakukan mutasi dengan melanggar sistem merit dan aturan kepegawaian hingga mengabaikan rekomendasi Bupati dan Gubernur.
Berpasangan dengan Abdul Muquit Arief, Faida menjabat sebagai Bupati Jember sejak 2016.
Faida merupakan bupati perempuan pertama di Jember.
Sebelum menjabat sebagai Bupati, Faida merupakan seorang dokter.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Faida memiliki harta dengan total Rp 15 miliar lebih.
Harta Faida meliputi 23 bidang tanah, 4 mobil dan sejumlah harta berharga lainnya.
LHKPN tersebut merupakan LHKPN terakhir yang dilaporkan Faida ke KPK pada 20 April 2020
