Jumat, 5 Juni 2026

Pembubaran Lembaga Negara

Tiga Lembaga Negara Ini Termasuk yang akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Tayang:
Instagram @jokowi
Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Terkait dengan hal itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan, kemungkinan lembaga mana saja yang akan dibubarkan oleh Presiden Jokowi.

Ia mengatakan, lembaga yang akan dibubarkan adalah lembaga yang pembentukannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Presiden (Perpres).

Selain itu, lanjut dia, lembaga yang berisiko dibubarkan adalah lembaga yang fungsinya atau tugasnya bisa dilakukan oleh lembaga atau kementerian lain.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat melayat ke kediaman Pramono di Puri Cikeas Indah nomor 8, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020).
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat melayat ke kediaman Pramono di Puri Cikeas Indah nomor 8, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Kalau itu (tugasnya) masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan (dibubarkan)," ujar Moeldoko, seperti diberitakan Tribunnews.com.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved