Pembubaran Lembaga Negara
Tiga Lembaga Negara Ini Termasuk yang akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Terkait dengan hal itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan, kemungkinan lembaga mana saja yang akan dibubarkan oleh Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, lembaga yang akan dibubarkan adalah lembaga yang pembentukannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Presiden (Perpres).
Selain itu, lanjut dia, lembaga yang berisiko dibubarkan adalah lembaga yang fungsinya atau tugasnya bisa dilakukan oleh lembaga atau kementerian lain.
"Kalau itu (tugasnya) masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan (dibubarkan)," ujar Moeldoko, seperti diberitakan Tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/konsep-ibu-kota-indonesia-yang-baru-jokowi-bukan-sekedar-kota-administrasif-pusat-pemerintahan.jpg)