Prostitusi Artis

Hana Hanifah Tak Berbusana saat Digerebek, Dibooking A Rp 20 Juta, R Hanya Kaki Tangan

R yang merupakan warga Medan, diminta untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Instagram/Tribun Medan
R yang merupakan warga Medan, diminta untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah. 

Muncikari tersebut ternyata punya jaringan di Kota Medan.

Ia pun menghubungi kaki tangannya di Medan, yakni seorang pria berinisial R (30) yang bekerja sebagai karyawan swasta.

R yang merupakan warga Medan, diminta untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.

Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan pada Minggu pagi. Ia dijemput oleh R di Bandara Kualanamu.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN)

4. Dibayar Rp 20 Juta

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan ada pengiriman uang ke rekening Hana senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.

"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.

Mengenai apakah jumlah tersebut adalah bayaran keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.

"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.

Artis FTV HH diamankan Polrestabes Medan, Sumatera Utara, dari sebuah hotel berbintang, Minggu malam.
Artis FTV HH diamankan Polrestabes Medan, Sumatera Utara, dari sebuah hotel berbintang, Minggu malam. (TRIBUN-MEDAN.COM/HO)

5. Dugaan Prostitusi Artis

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menyebutkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis.

"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam (dapat informasi) bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya melakukan penggerebekan di hotel.

"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan kita lakukan penindakan," beber Martuasah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved