Pria di Pringsewu Perkosa Adik Kandungnya, Mengaku Kesepian Ditinggal Istri Merantau
Korban yang tinggal serumah dengan pelaku lalu melaporkan perbuatan kakaknya ke Mapolsek Sukoharjo. GO kemudian ditangkap pada Rabu (1/7/2020).
Editor:
Fitriana Andriyani
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Korban yang tinggal serumah dengan pelaku lalu melaporkan perbuatan kakaknya ke Mapolsek Sukoharjo. GO kemudian ditangkap pada Rabu (1/7/2020).
TRIBUNAMBON.COM - Seorangpria di Pringsewu memperkosa adik kandungnya.
Aksi tak terpuji tersebut dilakukan saat orang rumah sedang tidur.
Pelaku mengaku kesepian ditinggal istri merantau.
Nasib malang menimpa seorang gadis di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berinisial WN (20).
WN menjadi korban pelampiasan nafsu kakak kandungnya, GO alias Gio alias Panjul (36).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2020) dini hari.
Korban yang tinggal serumah dengan pelaku lalu melaporkan perbuatan kakaknya ke Mapolsek Sukoharjo.
GO kemudian ditangkap pada Rabu (1/7/2020) pukul 22.00 WIB.
Kronologi
Peristiwa ini bermula saat GO mengajak sang adik untuk membeli makanan saat dini hari.