Gadis di Bawah Umur Dipaksa Jadi PSK, Modus Awal Ditawari Jadi Pelayan Restoran dengan Gaji Besar
Muncikari lalu menawarkan para korban untuk bekerja di Jakarta sebagai pelayan restoran. Mereka juga memberikan iming-iming gaji yang tinggi.
Biasanya pria hidung belang harus membayar Rp 300-400 ribu setiap kali berhubungan intim.
"Harganya rata-rata Rp 300 ribu-400 ribu," kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo, Sabtu (27/6/2020), mengutip Tribun Jakarta.
Sementara dari tarif tersebut, para muncikari memotong upah PSK.
Menurut Cahyo, setiap PSK wajib membayar setoran Rp 50-100 ribu kepada muncikarinya.
Mereka akan mendapat Rp 200-300 ribu,
"Kalau mami dan papinya bisa dapat Rp 50-100 ribu, ya mereka antara Rp 200-300 ribu dapatnya," katanya.
Dea dan Kamsa ternyata merupakan pasangan suami istri yang bekerja sama dengan Suryadi sekitar 6 bulan terakhir.
Ketiga muncikari terjerat pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 296 KUHP.
Mereka terancam penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com/Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja Putus Sekolah Asal Cianjur Dipaksa Jadi PSK di Jakarta Utara, Ditawarkan di MiChat.