John Kei Kooperatif Jalani Pemeriksaan soal Kepemilikan Senjata dan Pembunuhan Anak Buah Nus Kei
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto, mengungkapkan kliennya telah bersikap kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan
TRIBUNAMBON.COM - Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto, mengungkapkan kliennya telah bersikap kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (23/6/2020).
Dihubungi melalui sambungan telepon, Anton menuturkan pihaknya akan mengikuti alur penyidikan.
Para penasihat hukum maupun John Kei sendiri taat pada hukum dan mengetahui apa yang boleh untuk dilakukan dalam masa penyidikan kali ini.
Hingga saat ini John Kei masih melakukan pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian.
John Kei telah diperiksa atas kasus kepemilikan senjata tajam dengan Undang-undang Darurat.

Kliennya diperiksa terkait kasus tersebut sejak Senin (22/6/2020) pukul 23.00 WIB.
Setelah pemeriksaan perihal senjata tajam, John Kei disebutkan akan melanjutkan ke kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Kosambi, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Sehingga terkait kasus lainnya seperti motif penyerangan dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei, Anton belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kami mengikuti alur penyidikan, kami taat hukum dan tau apa yang harus kami lakukan," ucap Anton.