Lima Pria Perkosa Gadis Remaja 16 Tahun Secara Bergiliran, Korban Disekap Selama 2 Hari di Indekos

Polisi menangkap tiga dari lima pelaku pemerkosaan terhadap gadis remaja berusia 16 tahun di Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kolase Tribun-Video.com
ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNAMBON.COM - Polisi menangkap tiga dari lima pelaku pemerkosaan terhadap gadis remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Dilansir dari Kompas.com, ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial EP (21), WR (20), dan NP (18).

“Ketiga pelaku yang telah ditangkap kini dalam pemeriksaan mendalam.

Dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Kasus pemerkosaan tersebut, dijelaskan Komarudin, terjadi pada Kamis (4/6/2020).

Saat itu, korban yang diketahui sedang berada di rumah kakaknya dijemput oleh salah satu pelaku yang juga pacar korban berinisial EP.

Oleh EP, korban diajak ke tempat indekosnya.

Tapi saat tiba di indekos tersebut, diketahui sudah ada empat rekan pelaku lainnya.

Di tempat itu, lalu korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pelaku secara bergantian.

Bahkan, korban juga disekap selama dua hari di lokasi tersebut.

Akibat perbuatan para pelaku, korban saat ini mengalami trauma berat.

Karena korban masih berada di bawah umur, polisi akan menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak.

“Kepada pelaku kita jerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” sebut Komarudin.

(Kompas.com/Hendra Cipta) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Pemuda Sekap dan Perkosa Gadis ABG, Salah Satu Pelaku Pacar Korban

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved