KPI Beri Teguran Tertulis untuk Sinetron Muslimah, Adegan Kekerasan Fisik & Verbal Langgar 6 Pasal
Sinetron Muslimah yang ditayangkan ANTV baru saja mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“heh kenapa lo ngeliatin gua, kalah seksi ya ama gua hah. Oh ya lo ngga takut di sini kan ada laki. Lo ngga takut laki lo ntar khilaf.
Eh Dafa mah udah ngga khilaf lagi. Dia mah udah ketagihan sama gua”.
Adegan tersebut kemudian diikuti aksi keributan dan saling adu mulut di antara keduanya.
Dalam keributan tersebut terdapat adegan seorang wanita yang menyelupkan kepala ke wastafel berisi air secara berulang-ulang.
Pada pukul 20.35 WIB menampilkan adegan seorang wanita menampar wanita lain.
• Pemerintah Indonesia Gaungkan New Normal, Bagaimana Skenario untuk Aktifitas Pendidikan di Sekolah?
Tidak hanya itu, pada tayangan tanggal 19 April 2020 pukul 18.06 WIB, KPI mendapati adegan seorang wanita yang mengamuk kepada wanita lain dan menyebutkan kata-kata kasar seperti:
“heh laknat, bajingan”
“perebut suami orang, perempuan bajingan, bangsat, laknat”,
“senang bertemu denganmu lagi perempuan laknat”,
“karena gua benci perempuan nista seperti lo”,
“elo emang perempuan nista, nista lo muslimah, lo perempuan nista”
Dialog tersebut kemudian diikuti tindakan menarik hijab hingga terlepas serta menjambak rambut wanita itu.
Selain itu pada pukul 19.14 WIB terdapat adegan seorang wanita yang mencoba mencelakai wanita lain dengan menodongkan gagang sapu ke leher wanita tersebut.
Pada pukul 19.16 WIB terdapat adegan seorang wanita yang mencoba membunuh wanita lain dengan mengacungkan pisau ke arah wajah wanita tersebut.
Pada pukul 20.42 WIB menampilkan keributan 2 (dua) orang wanita yang terdapat adegan menampar, mendorong, dan memukul dengan tas kemudian muncul salah seorang wanita lainnya yang menjambak dan mengacungkan pisau ke wajah wanita tersebut.