Idul Fitri 1441 H

Fatwa MUI: Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah, Lengkap dengan Bacaan dan Niat

Mengenai boleh atau tidaknya sholat Idul Fitri di rumah serta aturan ibadah saat pandemi Covid-19 telah dijelaskan dalam Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020

Editor: Fitriana Andriyani
humanresourcesonline.net
ilustrasi salat 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut bacaan niat Sholat Idul Fitri atau Ied lengkap dengan dan tata cara pelaksaan di rumah sebagaimana tertera dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28 tahun 2020.

Pandemi COVID-19 di Indonesia yang belum mereda, pemerintah mengimbau agar masyarakat melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Mengenai boleh atau tidaknya sholat Idul Fitri di rumah serta aturan ibadah di tengah pandemi COVID-19 telah dijelaskan dalam Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020.

Ribuan umat Islam melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Raya, Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/8/2018). Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah 1439 Hijriyah yang bertepatan pada hari ini. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ribuan umat Islam melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Raya, Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/8/2018). Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah 1439 Hijriyah yang bertepatan pada hari ini. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Fatwa tersebut berisi tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi COVID-19 yang bisa Anda download di akhir artikel ini.

Niat Sholat Ied

Niat Salat Idul Fitri untuk imam:

"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa"

Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala.

Niat Salat Idul Fitri untuk makmum:

"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala"

Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala.

Niat Salat Idul Fitri sendiri:

"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa"

Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.

Ketentuan Sholat Ied di Rumah

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved