Virus Corona
VIRAL Gadis Kejang-kejang Minta Dites Corona, Ternyata Prank ke Petugas Medis, Kini Jadi Tersangka
Kondisinya sesak napas dan kejang-kejang. Mendengar hal itu, petugas di Puskesmas Watampone mengarahkan untuk membawanya ke Rumah Sakit Hapsah.
TRIBUNAMBON.COM, BONE - Bermain-main dengan COVID-19, seorang gadis di Bone Sulawesi Selatan kena getahnya.
AR (20) yang melakukan candaan (prank) mengerjai petugas rumah sakit akhirnya dijadikan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone.
Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat pada Rabu (13/5/2020) membenarkan penetapan tersangka tersebut.
"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam," kata Pahrun.
• Bukan Hanya Corona, Warga Kota Ambon juga Dibayangi Wabah DBD, hingga Imbauan Jaga Kebersihan
• Masih Ingat Dokter di China yang Kulitnya Menghitam Akibat Idap Corona? Begini Kondisinya Sekarang
Pelaku adalah seorang gadis belia berinisial AR (20) dan dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Sementara ketiga rekannya, yakni ES (19), ADL (21), dan DA (22), dijadikan saksi dalam kasus ini.
"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.
Kasus ini bermula pada Jumat (8/5/2020) pukul 02.00 Wita saat mereka meminum minuman keras di sebuah rumah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat.
• Pandemi Corona, Pendapatan Pedagang Sayur di Pasar Mardika Ambon Turun 60 Persen
Setelah itu AR masuk ke dalam kamar indekos, sedangkan tiga rekannya berada di luar.
Update Corona Indonesia 24 Februari 2021: Pasien Sembuh Bertambah 7.735 Orang |
![]() |
---|
Penggunaan Tali Masker Ternyata Kurang Aman, Ini Penjelasan Dokter Ahli |
![]() |
---|
Update Corona Indonesia 23 Februari 2021: Bertambah 7.996 Pasien Dinyatakan Sembuh |
![]() |
---|
Update Kasus Corona Indonesia 22 Februari 2021: Bertambah 9.918 Orang Dinyatakan Sembuh |
![]() |
---|
Update Covid-19 Senin, 22 Februari 2021: Tambah 10.180 Pasien Positif, 9.918 Sembuh, 202 Meninggal |
![]() |
---|