FAKTA BARU Kasus Siswi Disetubuhi di Kandang Ayam Hingga Hamil, Rupanya Akan Disogok Rp 500 Juta
Seperti diketahui, seorang siswi SMP Gresik tersebut dipaksa melayani nafsu pria berusia 50 tahun yakni kerabatnya di kandang ayam hingga hamil.
Dikatakannya, terduga pelaku memiliki kemampuan finansial yang cukup. Bahkan punya dua hektar tanah dan sawah.
SG sendiri merupakan tetangga dari korban. Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.
"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita. Beliau sudah benar tindakannya.
Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan.
Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita," paparnya.
Disinggung uang nominal Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebut itu bukan uang pribadinya.
"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju. Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja.
Kita hanya bantu carikan solusi saha untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka," pungkas pria yang disapa Ki Ageng ini
(Surya.co.id/Alif Nur Fitri Pratiwi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berita Surabaya Hari ini Populer, Siswi SMP Gresik Hamil Disogok Rp 500 Juta & PSBB Diperketat