Di Tengah Pandemi Covid-19, Lebih dari 30 Masjid di Kota Ambon Masih Gelar Tarawih Berjamaah

Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo menyebutkan sekitar lebih dari 30 masjid di Kota Ambon masih menggelar ibadah salat tarawih.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo menyebutkan sekitar lebih dari 30 masjid di Kota Ambon yang masih menggelar ibadah salat tarawih (29/04/2020) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNAMBON.COM - Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo menyebutkan sekitar lebih dari 30 masjid di Kota Ambon masih menggelar ibadah salat tarawih.

Meski telah diimbau beberapa kali sesuai dengan anjuran yang tertera dalam fatwa MUI Pusat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19, namun menurutnya warga muslim di Kota Ambon masih abai terhadap imbauan-imbauan tersebut.

"Wabah ini kan sudah ada sejak zaman Nabi, meski tidak sehebat sekarang ini. Harusnya ini menjadi dasar pengetahuan bagi umat Islam agar lebih banyak berdiam diri di rumah termasuk pelaksanaan ibadah," kata Latupono kepada Tribunambon.com melalui telepon seluler.

Latupono mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi pedoman pelaksanaa ibadah bulan suci Ramadan di rumah selama masa covid-19 yang diterbitkan oleh Kementrian Agama (Kemena) Pusat.

Agar mempermudah warga kota dalam pelaksanaan ibadah.

Dia menyadari semangat umat Islam dalam menyambut bulan suci Ramadan tidak bisa dipungkiri namun harus dibarengi dengan pengetahuan yang luas tentang situasi covid-19 saat ini.

Mengingat masa inkubasi covid-19 mencapai minggu ke 10 hingga 11, sementara Maluku baru masuk minggu ke 6 dan jumlah kasus covid-19 terus meningkat.

Perlu adanya kesadaran penuh dari warga agar mampu mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Upaya ini.

Ketua MUI Maluku, Abdullah Latupono menyebutkan sekitar lebih dari 30 masjid di Kota Ambon yang masih menggelar ibadah salat tarawih (29/04/2020)
Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo menyebutkan sekitar lebih dari 30 masjid di Kota Ambon yang masih menggelar ibadah salat tarawih (29/04/2020) (Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng)

Untuk menyelamatkan jiwa umat atau orang banyak.

Dia menjelaskan fatwa yang dikeluarkan MUI sudah melalui pertimbangan panjang dengan ulama-ulama dan para ahli agama.

Adapun anjuran ini juga hanya bersifat sementara, yang terpenting saat ini adalah mencegah penyebaran hingga Ambon bisa segera terbebas dari covid-19 dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

"Seperti yang kita tahu, tujuan Allah SWT mensyariatkan aturan agama kepada kita itu salah satu tujuannya untuk kemaslahatan umat."

Cegah Penyebaran Virus Corona, Warga Salahutu Maluku Tengah Pasang Portal Dilarang Masuk

Perokok Sangat Beresiko Terinfeksi Virus Corona, Ahli Sebut Persentase Kematian Lebih Tinggi

Selamat Chen EXO Resmi Jadi Ayah, sang Istri Lahirkan Bayi Perempuan

"Salat tarawih, salat berjamaah juga kan sunnah. Jadi, untuk sementara waktu dimana covid-19 sedang merajalela ini, diimbau untuk semua aktivitas itu dilakukan di rumah dulu," Imbuh Latupono.

Dia menegaskan anjuran ini bukan untuk melarang umat Islam beribadah khususnya di bulan Ramadan, namun semua aktivitas itu dipindahkan ke rumah untuk sementara waktu.

Untuk menindaklanjuti keadaan ini, pihaknya akan menyurati ke MUI Kota Ambon untuk segera berkoordinasi dengan Pemkot agar imbauan ini terus digaungkan.

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved