Virus Corona di Ambon
Pemkot Siapkan Rp 60 Miliar untuk Tangani Virus Corona di Ambon
Meski demikian dia tetap berharap dana yang dialokasikan nanti tidak semua habis terpakai untuk penanganan Covid-19.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon terus menunjukan keseriusannya dalam menanggulangi penyebaran virus corona di Kota Ambon.
Untuk itu Pemkot Ambon mengalokasikan dana sebesar Rp 60 miliar untuk penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memimpin konferensi pers di gedung Balai Kota Ambon, Selasa (28/4/2020).
• Singgahi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, KM Gunung Dempo Tak Lagi Bawa Penumpang
Menurutnya dana Rp 60 miliar ini berasal dari seluruh program fisik Pemerintah Kota Ambon selama tahun 2020 yang dibatalkan akibat imbas dari penyebaran virus corona.
Lanjutnya, demikian mengacu pada kebijakan Pemerintah Kota yang mempertimbangkan petunjuk dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri terkait penanganan covid 19.

"Jadi setelah kita mempertimbangkan petunjuk dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri maka seluruh program-program fisik Pemerintah Kota tahun ini itu disalurkan seluruhnya masuk pada biaya tak terduga dan anggarannya itu kurang lebih 60 miliar yang kita alokasikan untuk itu," ungkap Richard.
Richard menjelaskan, Kota Ambon sendiri sudah masuk pada zona merah sehingga penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 harus dimaksimalkan, mengingat ribuan korban jiwa telah berjatuhan akibat virus ini di seluruh belahan dunia.
• Belum Terima Sembako, Warga Mengadu ke Sekretaris Ambon
Untuk itu, adanya alokasi dana tersebut akan lebih mempersiapkan Pemerintah Kota dalam penanganan covid 19 baik dari sisi medis maupun bantuan kepada masyarakat.
"Kita (Kota Ambon) sudah masuk pada zona merah, sehingga penanganan pencegahan penyebaran virus corona harus dimaksimalkan", katanya.
Sementara itu untuk dana yang akan dialokasikan nanti pihaknya tidak memerlukan persetujuan dari DPRD Kota Ambon mengingat keputusan alokasi dana tersenut sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku secara nasional.
Dengan begitu Pemerintah Kota hanya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada DPRD Kota terkait adanya dana Rp 60 miliar yang dialokasikan guna keperluan penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon.
"Untuk kegiatan ini tidak perlu dari DPRD cukup pemberitahuan ke DPRD ini kebijakan nasional jadi untuk itu kita menyurat ke DPRD sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat," tuturnya.
Meski demikian dia tetap berharap dana yang dialokasikan nanti tidak semua habis terpakai untuk penanganan Covid-19.
• BREAKING NEWS: Kota Ambon Berstatus Zona Merah Covid-19, Pemda Segera Usulkan PSBB
Sehingga dapat digunakan untuk kepentingan lainya dalam pelayanan warga Kota Ambon.
"Kita berharap tidak semua dipakai karena bisa dipakai untuk kepentingan lain. Tapi kita tetap siapkan untuk itu," tutup dia. (*)