Virus Corona

PNS yang Nekat Mudik akan Dikenai Sanksi, Tunda Kenaikan Gaji, Diberhentikan dengan Tidak Hormat

"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @jokowi
Jokowi 

"Secara lebih besar lagi agar kita yakini bahwa transmisi dari orang yang sakit kepada orang yang sehat bisa kita hentikan," ucap Yurianto.

Jangan Bersalaman di Kampung Halaman

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat yang terlanjur mudik ke kampung halaman, agar tetap menjaga jarak.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di desa-desa.

"Tetap bahwa siapapun kalau kemudian melakukan, terpaksa melakukan bepergian, maka tetap yang harus dilakukan jaga jarak di dalam berkomunikasi."

"Silakan, kalau sudah ada di kampung jaga jarak," kata Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Selain itu, Yurianto meminta warga tidak melakukan interaksi secara langsung atau menjaga jarak dengan kerabat atau keluarganya.

Dirinya bahkan meminta masyarakat untuk tidak bersalaman dengan kerabatnya.

"Sementara tidak boleh salaman, rajin cuci tangan."

"Bahkan menurut saya, jelaskan ke saudara kita di kampung, jelaskan," tutur Yurianto.

Dirinya mewanti-wanti meski masyarakat tidak merasakan gejala terjangkit Covid-19, bisa menjadi pembawa atau carrier virus tersebut.

Yurianto mengatakan cara penyebaran ini memiliki risiko yang tinggi, jika masyarakat yang mudik tidak menaati peraturan physical distancing.

"Ini yang kemudian bisa jadi potensi, untuk terjadinya sumber penyebaran baru di kampung kita."

"Apalagi kalau kita tidak menjaga physical distancing," papar Yurianto.

Achmad Yurianto menegaskan, banyak risiko penularan Virus Corona yang dapat terjadi saat seseorang pulang kampung atau mudik.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 

Bunga yang Layu di Pelaminan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved