Virus Corona di Ambon
Cegah Penyebaran Virus Corona, Pesisir Pantai Kawasan Amahusu Ambon Ditutup
Sudah dua minggu lokasi permandian air asin di kawasan Negeri (Desa) Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon ini ditutup untuk umum.
Dia menambahkan, masyarakat belum sepenuhnya sadar akan pentingnya larangan ini.
Terlihat dari banyaknya orang yang mengunjungi kawasan Amahusu hingga mencapai lebih dari 200an orang per hari nya.
"Kami membuat larangan ini untuk kebaikan bersama. Kami pikir, virus corona ini kan dibawa oleh orang dari luar."
"Menutup sementara tempat umum seperti tempat permandian di kawasan kami juga salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus ini," Terang John.
Melihat keadaan yang tak terkendali meski sudah ada papan larangan, pihak Pemerintah Negeri Amahusu juga bekerja sama dengan Polmas, Babinkantibmas, Pengurus Gereja, Organisasi Kepemudaaan dan Puskesmas.
Mereka juga melakukan sosialisasi di kalangan masyarakat lokal untuk memberikan laporan setiap kali ada orang yang datang berkelompok di pantai dan patroli di jam-jam tertentu.
Menurut John, tidak ada sanksi tertentu bagi yang melanggar larangan ini, karena tidak ada hukum yang mengikat.
Namun, jika pihaknya menemukan adanya warga di area pantai, akan langsung dibubarkan. Dia meminta kesadaran masyarakat untuk menahan diri berkumpul di kala pandemi seperti saat ini.
"Kami hanyak menutup hingga waktu yang tidak ditentukan, setelah itu akan dibuka lagi. Jika ingin berenang boleh saja di jam 8 hingga 10 pagi.
Itupun akan kami pantau jumlah orang yang berenang, setelah berenang boleh langsung pulang tidak diperbolehkan nongkrong," Imbuh John.
Selain larangan tersebut, Pemerintah Negeri Amahusu juga mendata setiap warganya yang pulang kampung dan mengimbau agar mereka melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing hingga maksimal 14 hari dan menyemprotkan cairan disinfektan setiap dua kali seminggu di rumah-rumah warga.
(*)