Akan Diterapkan di Indonesia, Apa Itu Rapid Test? Inilah Cara Kerjanya untuk Tes Massal Corona

Lewat metode uji cepat, korban infeksi dan potensi munculnya "titik panas" COVID-19 bisa terdeteksi lebih dini.

Editor: Fitriana Andriyani
freepik
Ilustrasi corona 

Kelompok inilah yang punya argumen kuat untuk menjalani tes cepat alias rapid test.

Secara umum di Jerman berlaku kesepakatan, bahwa yang menentukan apakah Rapid Test perlu dilakukan atau tidak, adalah para dokter yang punya kewenangan.

Kondisi Semakin Membaik, Status PDP Corona di Ambon Diturunkan jadi ODP

Robert-Koch-Institut yang merupakan jawatan independen Jerman untuk penyakit infeksi dan penyakit menular, saat ini juga melakukan tes acak pada pasien dengan gejala batuk dan demam.

Biaya satu kali tes cepat virus corona di Jerman sekitar 200 Euro atau sekitar 3,5 juta Rupiah yang ditanggung asuransi kesehatan.

Bagaimana cara tes cepat?

Para pasien biasanya diambil sampel dari saluran pernafasan atas, berupa cairan hidung dan atau tenggorokan.

Robert-Koch-Institut menyarankan, pada dugaan kasus infeksi, sampel harus diambil dari saluran pernafasan bawah.

Misalnya sekret yang berasal dari saluran bronkhium atau paru-paru.

Sampel kemudian akan diteliti di laboratorium diagnostik untuk memastikan infeksi oleh virus Corona.

Prosedurnya berbasis pada apa yang disebut reaksi berantai polymerase (PCR).

Pengujian semacam ini biasanya berlangsung selama 5 jam, dan kini menjadi prosedur standar di laboratorium.

Potongan DNA yang dipilah secara terarah dan diperbanyak dalam perangkat blok Thermocycler, yang secara mandiri mengatur siklus temperatur saat PCR.

Prosedur tersebut akan menunjukkan, apakah ada atau sebanyak apa unsur patogen, misalnya virus corona, dalam tubuh.

Hasil tes cepat biasanya diperoleh dalam waktu satu atau dua hari.

Hasilnya, apakah negatif atau positif akan diinformasikan kepada dokter dan pasien bersangkutan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved