Virus Corona
Kantor Gubernur Maluku Sepi, ASN Work From Home Mulai Hari Ini
Mulai hari ini ASN kerja di rumah atau work from home, terlihat Kantor Gubernur Maluku sepi
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Insany
TRIBUNAMBON.COM - Hari ini Kamis (19/03/2020) kantor gubernur Maluku terlihat sepi.
Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi bekerja dari rumah atau work from home.
Hal ini sesuai Surat Edaran Gubernur Maluku nomor 443-12 tahun 2020 tertanggal 18 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN untuk pencegahan penyebaran virus corona di lingkup pemerintah Provinsi Maluku.
• Pria di Maluku Tengah Tewas Dibacok, Sempat Lari hingga Kehabisan Darah, Pelaku Kabur ke Hutan
Kasrul Selang, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Maluku menegaskan ASN tidak diliburkan tapi adanya perubahan sistem kerja yakni bekerja dari rumah masing-masing hingga tanggal 31 Maret 2020.
‘’ Meski hal ini tidak berlaku untuk unit kerja yang harus melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Pendapatan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, mereka ini tetap harus datang ke kantor untuk melakukan pelayanan public,’’ tegas Kasrul.

Selain pegawai dinas yang harus mmberikan pelayanan kepada publik di kantor, mereka yang merupakan pejabat eselon II, III dan IV juga tetap beraktivitas.
"Mereka ini juga harus berada di kantor untuk pelayanan publik,’’ sebut Kasrul.
• Suami Istri WN Jepang Diduga Terinfeksi Corona Datang ke Ambon untuk Hadiri Acara Rohani
Sistem ini diambil untuk menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/SJ tertaggal 17 Maret 2020 tentang pencegahan virus corona di lingkungan pemerintah daerah.
Kasrul menyebutkan meski bekerja dari rumah, setiap kali dibutuhkan pimpinan, ASN harus segera memenuhi panggilan pimpinan.
“Jangan karena kerja di rumah lantas dikira diliburkan, harus tetap siaga,’’ tegasnya. (*)