Remaja Pembunuh Bocah Mengaku Nyaman di Penjara, Polisi: Tidak Ada Kegelisahan, Tidak Ada Resah

"Semenjak di kantor kami dua hari ini, kalau kita lihat perilaku dari tersangka ini, tidak ada kegelisahan, tidak ada resah, atau tidak ada galau."

Editor: Fitriana Andriyani
Youtube channel tvOneNews
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto ungkap kondisi terkini pelaku pembunuhan bocah 6 tahun. 

TRIBUNAMBON.COM - Setelah dibawa ke rumah sakit polisi guna dites kejiwaan, siswi SMP, NF (15) yang bunuh bocah 6 tahun, APA, hari ini akan menjalani pemeriksaan bersama psikiater.

Hal tersebut diungkap Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto.

Lebih lanjut, Heru Novianto juga mengurai kondisi terkini pelaku pembunuhan yang kini statusnya telah naik menjadi tersangka.

Siswi SMP Pembunuh Bocah Akui Tak Suka Kodok, Pernah Dibunuh Gunakan Garpu

Remaja Pembunuh Bocah 6 Tahun Tenang saat Diperiksa, Polisi: Sebelum Kita Tanya Dia Langsung Cerita

Selama dipenjara, NF mendapat perlakuan yang tak sama dengan tahanan lain.

Sebab diakui polisi, NF masih berusia anak-anak.

Diwartakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan siswi SMP terhadap bocah 6 tahun menggegerkan publik.

Peristiwa keji tersebut terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban terbilang sadis.

Pelaku, NF tega menenggelambakan korban di bak mandi hingga tewas.

curhatan pelaku NF, siswi SMP sebelum membunuh bocah 6 tahun
curhatan pelaku NF, siswi SMP sebelum membunuh bocah 6 tahun (kolase Youtube Kompas TV)

Pelaku pun langsung mengikat korban berinisial APA dan menyembunyikannya di dalam lemari pakaian di kamarnya.

Kasus pembunuhan oleh siswi SMP ini pun kini tengah diproses pihak kepolisian Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Proses hukum yang tengah dijalani oleh pelaku sampai pada tahap pemeriksaan kejiwaan.

Kemarin, Senin (9/3/2020), NF diperiksa kejiwaannya oleh tim dokter.

Dan hari ini, Selasa (10/3/2020), NF akan menjalani pemeriksaan bersama dokter psikologi dan psikiater.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tvonenews yang diunggah pada Senin (9/3/2020), Kombes Pol Heru Novianto, Kapolres Jakarta Pusat berujar bahwa pelaku telah naik statusnya menjadi tersangka.

Hal tersebut dilakukan karena bukti-bukti yang didapat pihak kepolisian telah cukup kuat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved