Fakta di Balik Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba, Berawal dari Informasi Masyarakat
Jagat hiburan tanah air kembali digemparkan dengan tersangkutnya artis peran Ririn Ekawati dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNAMBON.COM - Jagat hiburan tanah air kembali digemparkan dengan tersangkutnya artis peran Ririn Ekawati dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ririn berurusan dengan polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan mempunyai beberapa pil Happy Five bersama dengan asistennya ITY dan DN rekannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru pun mengonfirmasi penangkapan artis tersebut dan masih memeriksanya hingga kini.
Berikut kronologi dan fakta di balik penangkapan Ririn bersama dua rekannya.
1. Kronologi
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakbar menangkap Ririn bersama dua orang rekannya di sebuah gedung yang berada di Jakarta Selatan.
Ririn ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Tadi malam pukul 23.00 WIB di Setiabudi daerah Jakarta Selatan," ucap Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Siregar saat dihubungi, Minggu (8/3/2020).
Namun, Ronaldo enggan membeberkan lokasi persis penangkapannya karena masih dalam proses penyelidikan.
2. Ditangkap bersama asisten dan rekannya