Kesal pada Oknum Penimbun Masker, Aming: Bukan Corona yang Membunuh Kita, tapi Saudara Sendiri
Artis Aming mengungkapkan kegeramannya soal oknum penimbun masker yang mencari keuntungan setelah muncul kasus Virus Corona di Indonesia.
Geram Soal Penimbun Masker
Komedian Aming merasa geram dengan oknum yang memanfaatkan dampak munculnya virus corona di Indonesia.
Khususnya oknum yang menimbun masker dan kebutuhan kesehatan lainnya untuk kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas pasaran.
Hal tersebut Aming sampaikan melalui akun Instagram pribadi miliknya @amingisback.
Tepatnya melalui foto yang diunggah Aming pada Selasa (3/3/2020).
Foto unggahan tersebut memperlihatkan tangkapan layar dari unggahan sahabat Aming yang pengacara, yakni Devi Waluyo.
Pada foto tersebut Devi Waluyo menuliskan sebuah sindiran untuk para oknum tersebut.
Devi Waluyo meminta para oknum tersebut untuk sadar.
Pasalnya banyak orang-orang yang lebih membutuhkan di luar sana.
Termasuk orang-orang yang kondisinya sakit atau mereka yang ada di rumah sakit.

Bahkan pada unggahan tersebut Devi Waluyo menunjukkan peraturan hukum yang bisa menjerat para oknum tersebut.
Nantinya para oknum tersebut akan mendapatkan hukuman pidana penjara paling lama selama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar rupiah.
"Sadarlah hai wahai para pelaku usaha yang melakukan penimbunan barang, menaikan harga masker dan kebutuhan lainnya saat rakyat membutuhkan, hukum Tuhan di masa datang sudah pasti, instrumen Hukum Negara juga sudah hadir tinggal nunggu waktunya aja saat aparat memburumu, usahamu ga akan berkah dengan keserakahan , pada saatnya kena, usaha mu bisa habis semua !! •
Pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan"
Selain itu Aming juga menuliskan caption pada unggahannya.
Pada caption tersebut Aming merasa jengkel dengan perilaku para oknum tersebut.