Media Diimbau Jaga Rahasia dan Tak Umbar Sensasi Terkait Identitas Pasien yang Positif Virus Corona

Media Diimbau Jaga Rahasia dan Tak Umbar Sensasi Terkait Identitas Pasien yang Positif Virus Corona

Shutterstock
Ilustrasi Corona Virus -2 WNI Positif Corona 

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta memberikan imbauan kepada media massa.

Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani mengungkap agar media bisa menjaga kerahasiaan identitas pasian.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani Amri.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani Amri. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

"Kami menyerukan media menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya."

"Misal nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal," kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani, dilansir Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Asnil juga meminta insan pers tidak mengutamakan sensasi dari korban virus corona dan keluarganya.

Sementara itu, AJI Jakarta juga mengingatkan beberapa hal kepada perusahaan media.

Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Tim Tanggap COVID-19 guna mengantispasi penyebaran virus korona di Jakarta pasca telah diterbitkannya Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Tim Tanggap COVID-19 guna mengantispasi penyebaran virus korona di Jakarta pasca telah diterbitkannya Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Yakni membekali jurnalis dengan alat yang memadai saat meliput wabah virus corona.

Asnil mengatakan, kesehatan dan keselamatan jurnalis harus diperhatikan.

Hal itu tertuang dalam Undang- Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Perusahaan media wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput perihal Covid-19," ujar dia.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indonesia Resmi Terjangkit Corona, Media Diimbau Jaga Rahasia Identitas Pasien dan Tak Umbar Sensasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved