Kabar Artis

Terjerat Narkoba, Vitalia Sesha Ungkap Permintaan Maaf: Saya Berjanji Nggak akan Pernah Lagi

Vitalia Sesha mengungkapkan permohonan maafnya kepada beberapa pihak serta mengutarakan janjinya terkait penyalahgunaan narkoba.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap model panas dan selebritas Vitalia Sesha (VS), atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. 

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (27/2/2020).

Vitalia telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Perempuan kelahiran tahun 1986 itu diamankan di Apartemen Mansion, Kemayoran, Jakarta Utara.

Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat sebelumnya telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Terjerat Narkoba, Vitalia Shesa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hasilnya adalah ditemukan seseorang yang sering mengedarkan obat-obat terlarang.

"Memang benar satu public figure inisialnya adalah VS atau AN," terang Kombes Pol Yusri.

"Ini berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat."

"Di sebuah apartemen yang berada di daerah Jakarta Utara, Pademangan, nama apartemennya adalah Mansion, Kemayoran," ujar dia.

"Ini berawal dari adanya laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Barat, yakni ada seseorang yang sering mengedarkan narkoba," imbuhnya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers terkait penangkapan model panas dan selebritas Vitalia Vitalia Sesha (Vs)  atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers terkait penangkapan model panas dan selebritas Vitalia Vitalia Sesha (Vs) atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam transaksi itu, terdapat tiga jenis narkoba yang sering diedarkan.

Yakni ekstasi, sabu, hingga H5 atau happy five.

Kombes Pol Yusri menjelaskan, hasil penyelidikan sebelumnya mengarah ke satu nama.

Kala itu, pihak kepolisian mengikuti seseorang, pada Senin (24/2/2020) sore mendekati malam hari.

Orang tersebut diketahui akan melakukan transaksi dengan pembeli.

Akhirnya Sat Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan orang tersebut yang berinisial RH.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved