Sederet Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Polda Jatim Layangkan Panggilan
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim meringkus tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit atau Carding, Kamis (27/2/2020).
TRIBUNAMBON.COM - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim meringkus tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit atau Carding, Kamis (27/2/2020).
Tiga orang yang dikeler polisi berinisial SC, MFD, dan MD.
Mereka menyediakan sebuah promo penjualan tiket dan memasarkan barang dan jasa lewat akun media sosial Instagram.
Melalui akun tersebut, ketiganya menawarkan sejumlah promo tiket perjalanan menggunakan pesawat dan penginapan hotel.


Namun, para pelaku itu ternyata membeli sejumlah tiket yang dijual tersebut, dengan cara ilegal yakni memanfaatkan nomor kartu kredit milik orang lain.
Dan mereka telah beroperasi selama kurun waktu setahun, sejak Februari 2019.
"Bisnis traver ini menawarkan promo nasional dan luar. Dibuka malalui tiket kekinian. Ini ada diskon murah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Ruang Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
• Diduga Terlibat dalam Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Gisella Anastasia Siap Penuhi Panggilan Polisi
Ketiga tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda.
SC dan MFD diringkus di sebuah kawasan di Jakarta, sedangkan MD diringkus di Pulau Bali.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, peran masing-masing pelaku berbeda-beda.
SG dan MFD berperan sebagai pemilik agen travel yang menjual tiket maskapai atau kamar hotel hasil kejahatan carding.
Sedangkan, MD merupakan eksekutor yang melakukan pembelian tiket maskapai dan kamar hotel yang pembayarannya menggunakan data kartu kredit milik orang lain atau Carding.
"Mereka beda perannya ini," tuturnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, selama menjalankan bisnis lancung itu, ternyata para pelaku melibatkan enam nama orang publik figur dari kalangan artis.
Diantaranya, berinisial, TM, BW, AW, JI, GA, dan RS. Mereka diduga terlibat sebagai artis endorsement.
Dalam waktu dekat keenam nama artis itu bakal diperiksa penyidik di Mapolda Jatim.
"Akan kami layangkan panggilan pada semua public figur GA dan TM sudah tinggal kita tunggu rencananya Jumat (28/2/2020) besok," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Jatim Sebut 6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit,