Hotman Paris Show Dapat Teguran dari KPI, Gara-gara Adegan Tak Senonoh Ini
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi pada acara Hotman Paris Show yang tayang di iNews.
TRIBUNAMBON.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi pada acara Hotman Paris Show yang tayang di iNews.
Sanksi tersebut disampaikan KPI melalui situs resminya, pada Jumat (14/2/2020).
Hotman Paris Show yang dipandu oleh pengacara Hotman Paris Hutapea disebut telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
KPI melayangkan sanksi tersebut melalui surat terguran tertulis.
Yakni No.80/K/KPI/31.2/02/2020 yang ditujukan ke INews TV tertanggal 12 Februari 2020 lalu.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan alasan dijatuhkannya sanksi tersebut.
• Unggah Ulang Video Viral soal Banjir, Hotman Paris Tulis Caption Menohok, Siapa yang Disindir?
• Hotman Paris Soroti Pemkab Poso soal Viral Siswi SD Nangis Tak Dapat Hadiah saat Juara 1 Lomba Lari
Mulyo menuturkan ada pelanggaran dalam acara Hotman Paris Show yakni adanya tayangan yang dinilai bisa menimbulkan prespektif negatif.
Adegan yang dimaksud adalah saat presenter Hotman Paris memegang dan merangkul pinggang seorang wanita.
“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ujar Mulyo, Jumat (14/2/2020).
"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya di tonton oleh remaja bahkan anak-anak."
Selain itu, ada pula aduan yang dilaporkan ke KPI.
Sehingga KPI memberikan teguran tersebut.
"Aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap host terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patu," kata Mulyo.
"Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut."
• Hotman Paris Ikut Angkat Keranda, Sebut Gus Sholah Pernah Memberinya Gelar
• Sebelum Wafat, Gus Sholah Sematkan Gelar di Nama Pengacara Hotman Paris
Sempat Dihentikan Sementara
Program acara 'Hotman Paris Show' yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dihentikan sementara oleh pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Penghentian sementara acara 'Hotman Paris Hutapea' itu merupakan tindak lanjut atas kasus pelabrakan Nikita Mirzani terhadap Elza Syarief sebelumnya.
Menanggapi kabar penghentian sementara acara tersebut, Hotman Paris selaku pembawa acara menyebut bahwa acara yang dipandunya itu akan segera tayang kembali.

Unggahan Instagram Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris Tanggapi Keputusan KPI soal Hotman Paris Show (Instagram @hotmanparisofficial)
Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya @hotmanparisofficial, seperti dikutip TribunWow.com, Selasa (1/10/2019).
Dalam unggahannya tersebut, Hotman Paris mengunggah cuplikan video di mana dirinya terlihat hendak menyantap makanannya di sebuah restoran.
Hotman Paris terlihat mengenakan setelan jas berwarna hitam dengan dasi berwarna senada.
Hotman Paris rupanya tak ambil pusing mengenai penghentian sementara acara yang dipandunya itu.
• Hotman Paris Beberkan Fakta Baru, Teddy Disebut Berhak Atas Warisan Mendiang Lina
• Merasa Perbuatan Vanessa Tak Selayaknya sebagai Anak, Hotman Paris Naik Darah hingga Membentaknya
Bahkan menurut Hotman Paris, saat itu acara 'Hotman Paris Show' menduduki posisi tertinggi dengan share terbaik.
Hal itu dikatakan Hotman Paris berkaitan dengan adanya dirinya sebagai pembawa acara program tersebut.
"Halo Hotman Paris Show akan tampil lagi, tayang lagi tanggal 9 Oktober di iNews TV," sebut Hotman Paris.
"Hotman Paris Show di iNews TV now ranking number one sharing tertinggi, karena host-nya lawyer pertama di dunia yang menjadi host."
"Dan akan tayang lagi, hari Rabu tanggal 9 Oktober," tambahnya.
"Memang sih disuruh istirahat minggu ini, enggak apa-apa."
Ia justru merasa bangga pasalnya mampu membawa nama program acara tersebut hingga kini dikenal publik.
"Tapi prestasi Hotman makin hebat kan mengangkat suatu tv show menjadi number one," ucap Hotman Paris.
"Ditambah lagi dengan Hotroom Metro TV. Hotman lagi, hotman lagi."
Sementara itu tak berselang lama sebelumnya, Hotman Paris menerangakan bahwa 'Hotman Paris Show' menjadi tayangan nomor satu tak lain karena keberadaannya di program tersebut.
"Inews TV, Hotman Paris Show menjadi ranking tertinggi di infotainment," kata Hotman Paris.
"Hotman Paris Show menjadi ranking tertinggi di dunia infotainment."
"Ranking tertinggi itu berkat ide-ide jenius Hotman Paris," tambahnya.
Hotman Paris membenarkan jika KPI memang menghentikan sementara acara yang dipandunya itu.
Namun menurut Hotman Paris programnya itu hanya dihentikan selama dua episode.
Program 'Hotman Paris Show' dikabarkan akan segera kembali ke layar kaca pada tanggal 9 Oktober yang akan datang.
"Ya memang sih, katanya istirahat cuma dua episode. Istirahat cuma dua episode, tapi kan Hotman Paris Show menjadi number one berkat host-nya Hotman Paris," lanjutnya.
"Belum lagi, ditambah lagi dengan Hotroom Metro TV."
Meski begitu, Hotman Paris mengaku dirinya tak mengalami kerugian dengan tidak tayangnya program acara tersebut.
Menurutnya, honor sebagai pembawa acara tidaklah besar, bahkan lebih besar honor yang didapatkan seorang pengacara.
"Walaupun saya tidak cari duit dari entertainment. Karena dibandingkan honor saya sebagai Internasional lawyer, aduh enggak sebanding," pungkasnya.
"International lawyer itu duitnya raksasa."
"Hotman Paris Show istirahat dua episode, habis itu tayang lagi."

Seperti diberitakan melalui Kompas.com, pihak KPI Pusat akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara program acara 'Hotman Paris Show'.
Sanksi yang diberikan kepada pihak 'Hotman Paris Show' tersebut diberikan melalui surat keputusan bernomor 451/K/KPI/31.2/09/2019.
Dalam surat keputusan tersebut, pihak KPI Pusat menyorot pada tayangan 'Hotman Paris Show' edisi 29 Agustus 2019, yang tayang sekitar pukul 21.24 WIB.
"Menetapkan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat tentang sanksi administratif penghentian sementara program siaran Hotman Paris Show di stasiun iNews," tulis isi surat pernyataan tersebut, dilansir oleh Kompas.com, Selasa (1/10/2019).
"Sanksi administratif penghentian sementara pada program siaran Hotman Paris Show, yakni dua kali penayangan, yang waktu pelaksanaannya ditetapkan dalam berita acara penyampaian keputusan."
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPI Pusat, program acara 'Hotman Paris Show' tidak diperkenankan untuk menyiarkan program siaran dengan format ataupun waktu siar yang sama dan waktu lainnya.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 September 2019," bunyi surat keputusan tersebut.
Dalam tayangan yang dimaksud KPI Pusat, berisi momen saat Nikita Mirzani meluapkan amarahnya kepada pengacara Elza Syarief yang saat itu hadir sebagai bintang tamu.
Amarah Nikita Mirzani itu diluapkan berkaitan dengan peran Elza Syarief selaku kuasa hukum dari mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra.
Keduanya diketahui berseteru, bahkan Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan penelantaran anak, hingga membuat presenter kontroversial itu ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam tayangan tersebut, Nikita Mirzani meluapkan emosinya yang selama ini telah dibendungnya kepada sosok Sajad Ukra.
Namun Elza Syarief tetap terlihat tenang dan tak merespons saat Nikita Mirzani meluapkan emosinya.
Sehari setelah tayangnya episode tersebut, Elza Syarief didampingi Farhat Abbas kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib.
Tak hanya ke kepolisian, Elza Syarief juga melaporkan permasalahan tersebut ke Komnas Perempuan, KPI dan Dewan Pers.
(TribunWow.com/ Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul KPI Sanksi Acara Hotman Paris Show, Disebut Langgar Norma Kesopanan.