Aksinya Viral saat Demo Bawa Bendera, Kini Lutfhi Alfiandi Dinyatakan Bebas
Nasib Lutfi Alfiandi, pemuda yang membawa bendera Merah Putih saat demonstrasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, telah diputuskan.
Untuk itu, masyarakat seharusnya paham dan tidak melabeli Lutfi yang tergolong masih muda dengan cap mantan narapidana.
"Mudah-mudahan ketika tahu Lutfi perkaranya ini kan penilaiannya beda. Menteri saja pernah ditahan. Jangan Lutfi dong," tuturnya.

5. Lokataru nilai persidangan jelek
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai sidang vonis berjalan tidak baik karena ada prinsip-prinsip peradilan dan hukum yang tidak ditaati.
Haris sendiri memang turut hadir menyaksikan persidangan Lutfi.
Menurut Haris, Lutfi terjebak di antara JPU, hakim, dan pengacara yang tak menaati peradilan tersebut.
"Persidangannya jelek. Ada banyak prinsip dalam peradilan yang sebenarnya tidak ditaati."
"Lutfi terjebak antara JPU, hakim, dan pengacara yang enggak menaati prinsip-prinsip peradilan," imbuh Haris.
JPU dianggap terlalu memaksakan kasus yang tidak semestinya menjerat Lutfi, sedangkan hakim dinilai tidak kritis.
Bahkan, pengacara juga tidak bisa memberikan bukti balik untuk membela Lutfi dalam pleidoi.
Pengacara tidak menekankan pada isu penyiksaan Lutfi saat dimintai keterangan oleh polisi.
"Dugaan saya ini hasilnya, hasil kompromi. Buktinya tidak ada, kasus dipaksain"
"Dari putusan tadi enggak kelihatan, para lawyer-nya memberikan bukti balik. Semisal dikatakan ditangkapnya di Jakarta Barat, harusnya dia cari saksi," jelasnya.
"Seharusnya para lawyer itu memaksakan keterangan soal penyiksaan itu dibuka," tambah Haris.
(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Lutfi Alfiandi, Diputuskan 4 Bulan Penjara, tetapi Bisa Langsung Hirup Udara Segar"