Polisi Berhasil Menyegel Kafe Esek-esek di Gang Royal, Ditemukan Sejumlah Catatan Transaksi PSK

Lantai satu Stan De Bolang merupakan bagian kafe di mana makanan, minuman ringan hingga keras, serta alat kontrasepsi dijual.

KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Penggerebekan lokalisasi gang royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020) 

TRIBUNAMBON.COM - Aparat menyegel seluruh kafe esek-esek di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020).

Saat penyegelan berlangsung, Kompas.com coba melihat bagaimana isi salah satu kafe yang ada di sana.

Kafe itu bernama Stan De Bolang.

Stan De Bolang merupakan bangunan semi permanen yang didominasi oleh kayu.

Lantai satu Stan De Bolang merupakan bagian kafe di mana makanan, minuman ringan hingga keras, serta alat kontrasepsi dijual.

Ruangan itu seluruhnya diberi kelir hijau.

Di bagian belakang ruangan terdapat sebuah tangga menuju lantai dua kafe. Suasananya sangat berbeda di sana.

Jika tadi dipenuhi warna hijau, setelah menginjak lantai dua akan terlihat dinding merah muda dan delapan pintu berhadap-hadapan yang dicat biru.

Ke-8 bilik itu merupakan kamar-kamar tempat PSK dan pelanggannya bercinta satu malam.

Ukuran dari setiap kamarnya kurang lebih 1x2 meter.

Hampir seperti ukuran liang lahat.

Dalam kamar itu hanya muat sebuah kasur kapuk tanpa dipan, tong sampah, dan kipas angin yang digantungkan di dinding.

Setiap kamar disekat dengan triplek yang ukurannya lumayan tebal, namun tidak kedap suara.

Penggerebekan lokalisasi gang royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020)
Penggerebekan lokalisasi gang royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020) (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Di luar kamar, awak media menemukan dua buah buku catatan.

Sampul catatan itu bertuliskan "Kamar".

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved